Tersangka Penikaman di Kupang Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kupang, -Penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota resmi melimpahkan tersangka berinisial PFD beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, menyusul dinyatakannya berkas perkara lengkap atau P-21.

Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah jaksa memastikan seluruh unsur pembuktian terpenuhi dalam kasus dugaan penganiayaan dengan senjata tajam yang menimpa VOH, seorang warga yang diduga diserang saat berusaha memahami situasi keributan di lingkungan tempat tinggalnya.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Marselus Yugo Amboro, S.I.K menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban pulang dari rumah dosennya dan melintasi Jalan Bumi I, Kelurahan Oesapa Selatan. Di lokasi tersebut, korban melihat seorang tetua kampung tengah dikejar dua pria tak dikenal—salah satunya memegang pisau.

“Korban sempat berteriak, ‘Kenapa Bapa?’ tapi tidak mendapat jawaban. Pelaku yang membawa pisau kemudian mundur dan berlari menjauh,” ujar Yugo, Sabtu, 22 November 2025.

Melihat situasi janggal itu, korban menghentikan sepeda motornya dan menyeberang ke arah tersangka untuk menanyakan apa yang terjadi. Namun bukannya memberi penjelasan, tersangka justru melangkah maju, menarik pisau dari pinggang, dan langsung melakukan penyerangan.

“Pelaku mengayunkan pisau ke arah perut korban. Korban reflek mengangkat kaki untuk menahan serangan, sehingga lukanya berpindah ke betis, tulang kaki depan, dan jari telunjuk. Korban kemudian jatuh tak sadarkan diri akibat banyak kehilangan darah,” kata Yugo.

Korban dilarikan warga untuk mendapat pertolongan medis, sementara polisi memburu pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya beserta barang bukti.

Yugo menegaskan bahwa proses hukum berikutnya sepenuhnya berada di tangan kejaksaan untuk kemudian dibawa ke persidangan. “Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan,” ujarnya.

Kasus ini memicu perhatian publik Kupang lantaran bermula dari aksi spontan korban yang hanya berniat membantu, namun justru berakhir menjadi korban penikaman.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *