SOE — Syukuran adat Kerajaan Amanuban digelar di Sonaf Amanuban, Tubuheu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperingati kembalinya Kerajaan Amanuban sekaligus mempererat adat dan persaudaraan antartokoh adat di Nusa Tenggara Timur.
Raja Amanuban Jonathan Nubatonis mengatakan, syukuran yang dilaksanakan setiap 15 September tersebut memiliki makna penting bagi keluarga besar Kerajaan Amanuban. Momentum itu menjadi ungkapan syukur kepada Tuhan atas perjalanan dan keberadaan kembali Kerajaan Amanuban di tengah masyarakat adat.
“Inti dari syukuran ini adalah setiap tanggal 15 September kita memperingati datangnya kembali Kerajaan Amanuban. Ini merupakan bentuk syukur kepada Tuhan,” kata Jonathan dalam acara syukuran adat di Sonaf Amanuban, Tubuheu.
Acara tersebut turut dihadiri keluarga besar Nuban, Nubatonis, Asbanu dan Tenis, para amaf, tokoh adat, serta sejumlah tokoh adat dari Sabu, Rote dan Sumba.
Kehadiran para tokoh adat dari berbagai wilayah tersebut menjadi bagian dari semangat membangun hubungan persaudaraan dan kebersamaan antarkomunitas adat di NTT.
Para tamu yang hadir diterima melalui prosesi adat berupa Natoni di pintu gerbang Sonaf Amanuban.
Prosesi tersebut dilanjutkan dengan penyematan selempang kain adat sebagai simbol penghormatan dan ungkapan selamat datang kepada para tamu di lingkungan Sonaf Amanuban.
Dalam rangkaian kegiatan, para amaf serta tokoh adat dari Sabu, Rote dan Sumba diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, pendapat dan pesan mengenai keberadaan serta perjalanan adat di tengah perkembangan zaman.
Jonathan menegaskan, keberadaan adat tidak semata-mata berbicara mengenai masa lalu, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana sejarah dan nilai-nilai leluhur dapat terus dijaga dan diteruskan kepada generasi berikutnya.
Amaf Yermias Bussi Resmi Diangkat
Momentum syukuran adat tersebut juga dirangkaikan dengan pengangkatan Amaf Yermias Bussi Kejadian Fina sebagai Amaf dalam Kerajaan Amanuban.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui SK Nomor 1/KA/IX/2026 tentang Pengangkatan Amaf dalam Kerajaan Amanuban.
Jonathan menjelaskan, penerbitan surat keputusan tersebut dilakukan untuk memberikan dasar administrasi yang jelas terhadap pengangkatan seorang amaf dalam struktur Kerajaan Amanuban.
“Kenapa diangkat dengan SK? Karena sebuah lembaga, negara, organisasi atau institusi yang harus dilegalkan tidak bisa hanya dengan tunjuk saja. Karena itu harus ada dasar dan ketetapannya,” jelas Jonathan.
Menurut dia, pengangkatan Amaf Yermias Bussi merupakan bagian dari proses penataan kelembagaan adat Kerajaan Amanuban.
Sementara sejumlah amaf lainnya yang telah hadir dan menjadi bagian dari kegiatan kerajaan akan mengikuti proses pengangkatan atau pelantikan pada tahapan berikutnya.
“Yang lain akan menyusul. Ada yang sudah hadir, tetapi belum diangkat atau dilantik.
Semuanya akan diproses sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Adat, Sejarah dan Generasi Masa Depan
Syukuran 15 September di Sonaf Amanuban tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan para tokoh adat untuk membicarakan keberlanjutan nilai-nilai leluhur.
Kehadiran tokoh adat dari Sabu, Rote dan Sumba menunjukkan adanya hubungan persaudaraan yang terus dirawat di antara masyarakat adat di Nusa Tenggara Timur.
Jonathan berharap momentum tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga sejarah, adat dan identitas leluhur agar tetap dikenal oleh generasi muda.
Bagi keluarga besar Kerajaan Amanuban, 15 September menjadi momentum untuk mengenang perjalanan sejarah sekaligus mensyukuri keberadaan kembali Kerajaan Amanuban.
Rangkaian acara ditutup dengan doa dan kebersamaan seluruh peserta sebagai ungkapan syukur serta komitmen untuk menjaga persaudaraan, adat dan nilai-nilai leluhur di tanah Timor.

Tinggalkan Balasan