SMPN 11 Kupang Tegakkan Disiplin: Siswa Terlambat Dapat Sanksi Edukatif, Literasi 15 Menit Setiap Hari

KUPANG –UPT  SMP Negeri 11 Kota Kupang mengambil langkah tegas dalam membangun budaya disiplin di lingkungan sekolah. Siswa diwajibkan hadir tepat waktu sebelum pukul 07.15 WITA, sementara mereka yang terlambat akan mendapatkan pembinaan hingga sanksi edukatif.
Kebijakan tersebut ditegaskan Kepala UPTD SMPN 11 Kupang, Emanuela Igo, S.Pd, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).

Menurut Emanuela, disiplin menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib dan mendukung proses belajar mengajar.
“Dari segala sesuatu itu adalah disiplin. Disiplin berlaku untuk siswa, guru maupun pegawai,” tegasnya.

Siswa Terlambat Tak Langsung Dihukum

SMPN 11 Kupang menerapkan pola pembinaan secara bertahap bagi siswa yang datang terlambat.
Siswa yang melewati batas waktu masuk sekolah akan diberikan teguran lisan. Jika pelanggaran terus berulang hingga lebih dari tiga kali, sekolah akan memanggil orang tua untuk bersama-sama mencari solusi terhadap persoalan kedisiplinan siswa.

Sekolah juga menerapkan sanksi edukatif, antara lain mengajak siswa membersihkan lingkungan sekolah, memungut sampah, hingga membersihkan fasilitas sekolah.
Sanksi tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk hukuman semata, tetapi menjadi bagian dari pendidikan karakter.“Yang kita lakukan adalah sanksi edukatif. Anak-anak dibina agar memahami bahwa disiplin merupakan bagian dari tanggung jawab,” ujar Emanuela.

Guru dan Pegawai Juga Wajib Disiplin

Penegakan disiplin tidak hanya berlaku bagi siswa. Guru dan pegawai SMPN 11 Kupang juga dituntut menunjukkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Emanuela menegaskan bahwa setiap tenaga pendidik dan pegawai memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan secara serius dan profesional.
“Kita dibayar utuh oleh pemerintah. Jadi kita bekerja harus dengan kesadaran dan berkinerja,” katanya.

Untuk pelanggaran berulang oleh guru atau pegawai, sekolah menerapkan mekanisme pembinaan sesuai ketentuan, termasuk Surat Peringatan (SP) 1 apabila pelanggaran telah terjadi lebih dari tiga kali.

Gebrak Literasi 15 Menit Setiap Hari

Di tengah penegakan disiplin, SMPN 11 Kupang juga menyiapkan terobosan untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa.
Salah satu program yang didorong adalah literasi selama 15 menit di dalam kelas.
Menariknya, kegiatan tersebut tidak hanya mengharuskan siswa membaca. Setelah membaca, siswa diberikan kesempatan untuk menceritakan kembali isi bacaan menggunakan bahasa mereka sendiri.

Cara ini dilakukan agar guru dapat mengetahui sejauh mana siswa memahami informasi yang dibacanya.

“Bukan hanya membaca, tetapi anak-anak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kembali apa yang mereka baca dengan bahasanya sendiri,” jelas Emanuela.
Selain sesi 15 menit tersebut, setiap guru juga didorong memberikan tambahan waktu sekitar lima menit dalam kegiatan belajar mengajar untuk membaca.

Program ini diharapkan perlahan membentuk kebiasaan membaca sekaligus meningkatkan kemampuan siswa dalam memahami, mengolah dan menyampaikan informasi.
950 Siswa, 73 Tenaga Pendidik dan Pegawai

SMPN 11 Kupang saat ini memiliki sekitar 950 siswa dari kelas VII, VIII dan IX, serta didukung sekitar 73 tenaga pendidik dan pegawai.

Dengan jumlah warga sekolah yang cukup besar, Emanuela menilai kedisiplinan dan budaya literasi harus dibangun secara bersama-sama.

Penegakan disiplin, penguatan literasi dan numerasi, serta pemanfaatan teknologi melalui SPBE menjadi bagian dari upaya sekolah mendukung program Pemerintah Kota Kupang.

Bagi SMPN 11 Kupang, disiplin bukan sekadar datang tepat waktu. Disiplin diarahkan menjadi kebiasaan yang membentuk karakter, sementara literasi 15 menit setiap hari diharapkan menjadi langkah sederhana untuk membangun budaya membaca dan berpikir kritis di kalangan siswa.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *