Ruas Jalan Bukapiting–Apoi di Alor Rampung, Konektivitas Wilayah Terpencil Kian Terbuka

Kupang, — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat konektivitas wilayah terpencil di Indonesia. Salah satu wujud nyatanya adalah rampungnya pembangunan ruas jalan Bukapiting–Apoi sepanjang 1,65 kilometer di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kini siap mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pembangunan ruas jalan tersebut dilaksanakan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan infrastruktur jalan yang merata dan berkeadilan hingga ke wilayah kepulauan dan perbatasan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Provinsi NTT, Ir. Edwin M. Situngkir, S.ST., MT, memastikan seluruh pekerjaan telah selesai dan jalan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pekerjaan IJD Bukapiting–Apoi sudah rampung. Kondisi jalan saat ini sudah mulus, sudah dilewati kendaraan, dan sudah dinikmati langsung oleh masyarakat,” ujar Edwin saat ditemui di Kantor BPJN NTT, Tanah Merah, Kabupaten Kupang, Kamis (5/1/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan paket pekerjaan tersebut mengalami optimasi anggaran sebagai bagian dari penyesuaian teknis dan pengelolaan fiskal yang efisien. Dari rencana awal penanganan sepanjang 4 kilometer dengan nilai kontrak sekitar Rp17 miliar, pekerjaan disesuaikan menjadi 1,65 kilometer dengan anggaran Rp7 miliar.

“Optimasi dilakukan dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan pekerjaan serta alokasi DIPA yang tersedia. Namun kami berharap ruas ini dapat kembali dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya melalui usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor,” jelasnya.

Kehadiran jalan Bukapiting–Apoi dinilai strategis karena membuka akses antarwilayah, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan perekonomian lokal.

Penyelesaian ruas ini sekaligus menegaskan peran Instruksi Presiden Jalan Daerah sebagai instrumen percepatan pembangunan infrastruktur jalan di daerah, khususnya wilayah kepulauan dan tertinggal, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *