Kupang, — Pemerintah terus memperkuat konektivitas dan ketahanan infrastruktur di kawasan perbatasan negara. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur melalui Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi NTT secara resmi menandatangani kontrak sejumlah paket pekerjaan strategis Tahun Anggaran 2026, yang berfokus pada preservasi jalan nasional dan penanganan titik rawan longsor.
Penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT, Kamis (5/2/2026), dan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan proyek-proyek prioritas yang menopang konektivitas antarwilayah, khususnya di kawasan perbatasan Republik Indonesia–Republik Demokratik Timor Leste (RI–RDTL).
Acara ini dihadiri Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para penyedia jasa konstruksi yang akan melaksanakan pekerjaan di lapangan.
Dari seluruh paket yang dikontrakkan, dua pekerjaan strategis pada ruas Henes–Motamasin menjadi perhatian utama, yakni Paket Preservasi Jalan Henes–Motamasin dan Paket Penanganan Longsoran Henes–Motamasin. Kedua paket tersebut berada dalam tanggung jawab PPK 2.5 Provinsi NTT.
Kontrak ditandatangani oleh Ir. Roberto, ST selaku PPK bersama Jason Lay, Direktur PT Dian Nusa Lestari, sebagai pelaksana paket preservasi jalan, serta Johanes Nahak Klau, Direktur CV Claudio, yang dipercaya menangani paket penanganan longsoran. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT, Fahrudin, ST, beserta jajaran teknis lainnya.
Dalam arahannya, Kepala Satker PJN Wilayah II menegaskan bahwa ruas Henes–Motamasin memiliki nilai strategis nasional karena menjadi jalur utama pergerakan masyarakat, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan. Oleh karena itu, kemantapan jalan dan keamanan pengguna menjadi prioritas utama.
“Infrastruktur jalan yang andal di kawasan perbatasan bukan hanya soal aksesibilitas, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara serta pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur CV Claudio, Johanes Nahak Klau, menjelaskan bahwa paket penanganan longsoran akan difokuskan pada dua titik kritis di ruas Henes–Motamasin, tepatnya ke arah Laktutus, yang selama ini berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
“Penanganan akan menggunakan sistem konstruksi bore pile untuk menjamin stabilitas lereng dalam jangka panjang dan meningkatkan keamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Pekerjaan penanganan longsoran tersebut direncanakan berlangsung selama 270 hari kalender atau sekitar enam bulan, dengan penerapan standar teknis dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Steven Mintura, selaku pemilik perusahaan, menyampaikan komitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan secara tepat waktu dengan mengedepankan kualitas, keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.
Dengan dimulainya paket-paket strategis ini, BPJN NTT optimistis kemantapan jalan nasional di wilayah perbatasan akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat konektivitas, ketahanan wilayah, dan pemerataan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tinggalkan Balasan