Kupang, – Pemerintah terus memperkuat konektivitas wilayah kepulauan sebagai fondasi pemerataan pembangunan nasional.
Pada tahun anggaran 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan dukungan signifikan untuk peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Alor.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak dua paket strategis preservasi jalan nasional, yakni ruas Kalabahi–Taramana–Maritaing dan Baranusa–Kabir, yang berlangsung di Kantor Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi NTT, Kamis (5/2/2026).
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh PPK 2.3 Provinsi NTT, Edwin Situngkir, bersama pimpinan penyedia jasa, masing-masing PT Tiga Dara Karya Sejahtera dan CV Pilar Indah, serta disaksikan Kasatker PJN Wilayah II Provinsi NTT, Fahrudin, ST, beserta jajaran teknis terkait.
Edwin Situngkir menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Kementerian PU memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Alor dengan mengalokasikan tiga paket pekerjaan strategis, terdiri atas dua paket preservasi jalan nasional dan satu paket pembangunan jembatan.
“Untuk dua paket yang telah berkontrak, preservasi jalan Kalabahi–Taramana–Maritaing dialokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar dan dilaksanakan oleh CV Pilar Indah. Sementara preservasi jalan Baranusa–Kabir mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp27 miliar, dikerjakan oleh PT Tiga Dara Karya Sejahtera,” jelas Edwin.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa lingkup pekerjaan preservasi mencakup pemeliharaan rutin, holding, rehabilitasi, hingga rekonstruksi jalan. Pada ruas Baranusa–Kabir, pekerjaan difokuskan pada rekonstruksi berskala besar sebagai prioritas utama tahun ini.
“Masih terdapat sekitar 5 kilometer ruas jalan Baranusa–Kabir yang sebelumnya belum tertangani dengan lapisan hotmix.
Melalui paket ini, akan dilakukan rekonstruksi menyeluruh, mulai dari perbaikan lapisan agregat hingga pengaspalan hotmix, agar memenuhi standar kemantapan jalan nasional,” ungkapnya.
Keberadaan dua paket preservasi jalan nasional tersebut dinilai memiliki dampak strategis bagi Kabupaten Alor.
Infrastruktur yang andal tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi pengungkit utama pertumbuhan sektor pariwisata, distribusi hasil pertanian, serta pergerakan ekonomi antarwilayah.
“Kami menargetkan peningkatan signifikan pada tingkat kemantapan jalan nasional di Alor. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah semakin merata dan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan dapat ditekan,” tambah Edwin.( Arnold).
Seluruh pekerjaan preservasi jalan nasional ini ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026, sejalan dengan upaya Kementerian PU mewujudkan konektivitas yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan kepulauan Nusa Tenggara Timur.

Tinggalkan Balasan