Bupati TTU Serahkan Kunci Rumah RLH TULUS di Kiuola dan Tubuhue

Kefamenanu,– Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, sebuah kunci rumah bukan sekadar alat pembuka pintu. Bagi Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.I.P., M.A., atau yang akrab disapa Bupati Falen, kunci tersebut adalah simbol pemulihan martabat dan investasi masa depan bagi generasi muda NTT.

Senin (15/6/2026), Bupati Falen secara langsung menyerahkan kunci program Rumah Layak Huni Terima Kunci Plus Sanitasi (RLH TULUS) kepada masyarakat di dua lokasi strategis: Desa Kiuola, Kecamatan Noemuti, dan Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu. Penyerahan ini menandai babak baru dalam komitmen Pemkab TTU mengatasi kemiskinan ekstrem melalui pendekatan kemanusiaan yang holistik.

Rumah sebagai Sekolah Pertama Kehidupan

Dalam sambutannya yang menyentuh, Bupati Falen menekankan bahwa program RLH TULUS tidak boleh dipandang hanya sebagai bantuan fisik berupa semen dan bata.

“Rumah adalah tempat keluarga berteduh, tempat anak-anak bertumbuh dengan kasih sayang, dan tempat lahirnya harapan. Melalui RLH TULUS, pemerintah hadir memastikan masyarakat memiliki hunian yang sehat, aman, dan manusiawi,” ujar Bupati Falen.

Ia menambahkan visi besarnya: “Keluarga yang sehat akan melahirkan anak-anak yang kuat dan cerdas. Dari keluarga-keluarga yang kuat itulah akan lahir masyarakat TTU yang sejahtera, maju, dan berdaya saing.”

Pernyataan ini menegaskan pergeseran paradigma pembangunan di TTU: dari sekadar membangun infrastruktur, menjadi membangun human capital (modal manusia) sejak dari unit terkecil, yaitu rumah tangga.

Komitmen Bersama: Tanggung Jawab Beralih ke Penerima Manfaat

Momen penyerahan kunci juga menjadi titik transisi tanggung jawab. Bupati Falen secara tegas menyatakan bahwa setelah kunci diserahkan, kepemilikan dan tanggung jawab perawatan sepenuhnya berada di tangan penerima manfaat.

“Rumah ini secara resmi telah menjadi milik Bapak, Mama, dan seluruh keluarga. Rawatlah bangunan ini sebagaimana kita merawat keluarga sendiri. Jagalah kebersihan lingkungan dan fasilitas sanitasi,” pesan Bupati Falen.

Pemkab TTU juga menetapkan syarat ketat sebagai bentuk kesepakatan bersama:
1. Wajib Dihuni: Rumah hanya boleh dihuni oleh penerima manfaat dan keluarganya, mencegah penyalahgunaan bantuan.
2. Perawatan Berkelanjutan: Penerima manfaat wajib menjaga kebersihan sanitasi untuk menjamin kesehatan keluarga jangka panjang.
3. Produktivitas: Rumah digunakan sebagai basis kehidupan keluarga yang harmonis dan produktif.

Dampak Nyata bagi Stunting dan Kesehatan Masyarakat

Program RLH TULUS yang mengintegrasikan perbaikan struktur bangunan dengan fasilitas sanitasi layak dinilai sebagai langkah strategis dalam penurunan angka stunting dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat TTU. Akses terhadap air bersih dan sanitasi yang baik di dalam rumah mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan, yang selama ini menjadi hambatan bagi tumbuh kembang anak di daerah terpencil.

Dengan adanya program ini, Pemkab TTU membuktikan bahwa kehadiran negara tidak hanya dirasakan saat ada bencana, tetapi hadir setiap hari melalui jaminan hak dasar atas tempat tinggal yang layak.

Tentang Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)
Kabupaten Timor Tengah Utara berkomitmen mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing melalui inovasi pelayanan publik dan program-program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, termasuk program unggulan RLH TULUS.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *