Kefamenanu,— Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, menegaskan bahwa rencana mutasi besar-besaran pejabat di lingkup Pemerintah Daerah TTU yang akan digelar pada 21 Januari 2026 sama sekali tidak dilandasi pertimbangan suka atau tidak suka. Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Falentinus saat memimpin upacara purna tugas aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Bupati TTU, Senin, 19 Januari 2026.
Di hadapan para pejabat dan ASN, ia meminta seluruh kepala dinas serta pejabat yang akan dimutasi untuk mempersiapkan diri secara mental dan profesional, serta membuka hati menerima penugasan baru sebagai bagian dari pengabdian.
“Mutasi ini bukan soal suka atau tidak suka. Jangan ada yang mengatakan ini karena like and dislike Bupati dan Wakil Bupati. Itu tidak benar,” ujar Falentinus.
Menurut Bupati Falen, mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi sekaligus untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang selama ini kosong. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja lebih efektif, responsif, dan lebih manusiawi dalam melayani warga TTU.
Falentinus menekankan bahwa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Kamilus Elu berlandaskan profesionalisme, dengan penerapan prinsip reward and punishment.
Prinsip tersebut, kata Falen, tidak dimaknai semata-mata sebagai bentuk sanksi, melainkan sebagai instrumen membangun budaya kerja yang adil, bermartabat, dan berorientasi pada kinerja.
“Di masa kepemimpinan kami, tidak ada istilah like and dislike. Kami bekerja profesional, tetapi juga dengan hati. Penghargaan dan sanksi digunakan untuk memotivasi pejabat agar bekerja sesuai aturan, standar, dan target demi kepentingan masyarakat,” kata Falentinus, yang juga dikenal sebagai mantan perwira TNI.
Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang berkaitan langsung dengan nasib banyak orang. Karena itu, pejabat yang dimutasi—baik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, maupun pengawas—diminta segera beradaptasi dan belajar di lingkungan kerja yang baru.
“Jangan menjadi penghambat di tempat tugas yang baru. Jika ada kendala, sampaikan agar kita carikan solusi bersama. Ini bukan soal posisi, tetapi soal bagaimana kita melayani manusia dengan baik,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mutasi yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari 2026 akan mencakup 39 pejabat. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan kepala dinas, sementara sisanya terdiri atas pejabat administrator dan pengawas.
Langkah ini dipandang sebagai salah satu penataan birokrasi terbesar di awal masa kepemimpinan Falentinus–Elu, sekaligus sinyal kuat bahwa pemerintah daerah TTU ingin mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan