Ketegasan yang Menyejukkan: Strategi Wali Kota Kupang Merawat Harmoni di Tengah Keragaman

Kupang — Di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan isu sensitif keagamaan di berbagai wilayah, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, tampil dengan pendekatan yang jarang terdengar namun krusial: tegas pada aturan, lembut pada kemanusiaan.

Pesan itu ia sampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pemerintah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hybrid, Rabu (4/2). Dari Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, ia memaparkan praktik nyata manajemen konflik yang selama ini menjaga Kota Kupang tetap kondusif di tengah keberagaman agama dan budaya.

Sejak 2018, Kupang konsisten masuk 10 besar Indeks Kota Toleran dan meraih penghargaan Cita Kota Damai dan Inklusif. Namun bagi Christian Widodo, penghargaan bukan tujuan akhir.

“Pengakuan itu penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana negara hadir secara adil ketika potensi konflik muncul,” ujarnya.

Konflik Rumah Ibadah dan Ujian Negara Hadir

Salah satu ujian terberat yang ia paparkan adalah konflik pembangunan rumah ibadah yang belum memenuhi kelengkapan perizinan. Isu ini, menurutnya, kerap menjadi pemicu konflik horizontal jika tidak ditangani dengan bijak.

Alih-alih membiarkan eskalasi emosi, Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah yang ia sebut sebagai “tegas namun menyejukkan”: menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh syarat hukum dipenuhi, sembari membuka ruang dialog dengan semua pihak.

Pemerintah daerah melibatkan tokoh agama, tokoh adat, Forkopimda, organisasi kepemudaan, serta aparat kewilayahan untuk memastikan situasi tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

“Kami lembut dalam cara, tetapi tegas pada tujuan. Aturan tetap menjadi panglima tertinggi, namun dialog dan pendekatan kemanusiaan tidak boleh ditinggalkan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut diterapkan tanpa membedakan agama, sebuah prinsip yang menurutnya menjadi fondasi utama kepercayaan publik.

Keadilan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Pandangan Wali Kota Kupang tersebut sejalan dengan perspektif penegakan hukum yang disampaikan Yulius Sigit Kristanto, Kepala Subdirektorat II Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen.

Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa kebebasan beragama dan ketertiban umum bukan dua hal yang saling bertentangan, melainkan harus dijaga secara seimbang oleh negara sebagaimana diamanatkan Pasal 29 UUD 1945.

“Kuncinya adalah keadilan. Penegakan hukum di isu keagamaan harus adil, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada pencegahan konflik horizontal,” ujarnya.

Rumah Ibadah dan Fungsi Sosial Bangsa

Rakornas FKUB yang digelar di Avenzel Hotel Cibubur ini juga menjadi ruang refleksi peran rumah ibadah di era modern. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, menegaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya menjadi pusat spiritual, tetapi juga agen kohesi sosial.

Ia mendorong majelis dan tokoh agama untuk berperan aktif dalam isu-isu konkret masyarakat: dari penanganan bencana, ketahanan pangan, hingga inovasi pertanian seperti pengembangan greenhouse.

“Kerukunan tidak cukup hanya dideklarasikan. Ia harus hidup dalam kerja nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Kupang sebagai Cermin Indonesia

Di tengah dinamika nasional yang kerap diuji oleh perbedaan, pengalaman Kota Kupang menawarkan satu pelajaran penting: harmoni tidak lahir dari pembiaran, tetapi dari keberanian negara untuk adil dan hadir.

Pendekatan yang menggabungkan ketegasan hukum, dialog lintas iman, dan sensitivitas sosial itu menjadikan Kupang bukan sekadar kota toleran, tetapi cermin bagaimana Indonesia dapat merawat kebhinekaan tanpa kehilangan wibawa hukum.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *