Program Pernikahan Massal Kota Kupang: Implementasi Pelayanan Publik yang Inklusif

Kupang, -Pada Rabu, 14 Mei 2025, Pemerintah Kota Kupang menyelenggarakan Program Pernikahan Massal Tingkat Kota Kupang Tahun 2025 di Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi BTN-Kolhua. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan Forkopimda Kota Kupang, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Bapak Ignasius Repelita Lega, S.H., Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Bapak Matheus Radja, para pimpinan perangkat daerah, Camat Maulafa, Bapak Matheus A.B.H. Da Costa, S.Sos., M.Si., para Lurah se-Kecamatan Maulafa, serta Pastor Paroki St. Fransiskus Asisi BTN-Kolhua, Romo Dus Bone, dan Romo Tony Kobesi. Sebanyak 31 pasangan mengikuti program ini, yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-139 Kota Kupang dan peringatan ke-29 tahun Kota Kupang sebagai daerah otonom.

Program ini, yang diinisiasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Pemerintah Kota Kupang, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program ini secara khusus ditujukan untuk membantu pasangan yang belum mampu melangsungkan pernikahan secara resmi karena kendala finansial atau administrasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kesuksesan acara ini. Beliau menekankan bahwa Pemerintah Kota Kupang hadir bukan semata-mata untuk menjalankan fungsi pemerintahan, melainkan juga untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh warga. Pernikahan massal ini, menurut beliau, merupakan bukti nyata dari kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa pembangunan kota yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur fisik, tetapi juga dari kekuatan sosial masyarakat yang dimulai dari keluarga. Pernikahan yang sah memberikan akses bagi pasangan terhadap berbagai layanan publik penting, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), jaminan sosial, dan berbagai bentuk bantuan pemerintah lainnya. Hal ini, menurut beliau, merupakan wujud keadilan dan keberpihakan pemerintah kepada seluruh warganya.

Beliau juga memberikan wejangan kepada para pasangan yang menikah, menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam membangun kehidupan rumah tangga. Acara diakhiri dengan penyerahan surat nikah secara simbolis oleh Wali Kota dan Penjabat Sekretaris Daerah kepada dua pasangan yang mewakili.

Pemerintah Kota Kupang berharap program pernikahan massal ini dapat menjadi agenda tahunan, sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan keadilan sosial dan memperkuat struktur keluarga sebagai pilar utama pembangunan masyarakat.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *