Kupang, — Proses pembaruan struktur kepemimpinan di tubuh Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) memasuki babak baru. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2025, nama Rahmat Saleh mencuat sebagai salah satu kandidat kuat untuk posisi strategis: Direktur Operasional dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Rahmat, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Umum di Direktorat Operasional dan SDM Bank NTT, diusulkan bersama Yohanis Landu Praing untuk mengikuti proses seleksi lanjutan yang berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT. Tahapan berikutnya adalah fit and proper test, sebuah ujian kredibilitas dan kapasitas yang wajib dilalui oleh para calon direksi perbankan nasional.
Menanggapi pencalonannya, Rahmat Saleh menyampaikan pernyataan yang mencerminkan sikap dewasa dan komitmen pada tata kelola korporasi. Ia menegaskan bahwa keputusan RUPS adalah mekanisme legal tertinggi dalam struktur perseroan yang wajib dihormati.
“Saya menerima penunjukan ini sebagai amanah. Ketika RUPS memutuskan, maka saya sebagai bagian dari korporasi menghormatinya dan siap menjalankan segala proses dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rahmat.
Bagi Rahmat, yang memiliki latar belakang aktivisme pada masa Reformasi 1998 melalui Forum Kota (Forkot), prinsip transparansi dan integritas bukan sekadar jargon, melainkan nilai yang harus melekat dalam setiap proses organisasi. Ia memandang proses seleksi ini bukan sebagai kompetisi antar individu, melainkan bagian dari agenda strategis memperkuat Bank NTT dari dalam.
“Ini bukan soal siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ini tentang kesiapan menjalankan amanah RUPS dan memperkuat Bank NTT agar semakin profesional dan kompetitif,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keterbukaan, independensi, dan obyektivitas OJK dalam proses uji kelayakan akan menjadi fondasi penting bagi kepercayaan publik terhadap hasil akhir seleksi.
“Saya siap mengikuti seluruh proses, dan saya yakin OJK akan bertindak sesuai prinsip governance. Tidak ada ruang untuk manuver pribadi dalam proses seperti ini,” tegasnya.
RUPS-LB Bank NTT kali ini tidak hanya menyepakati nama-nama calon direksi, tetapi juga melakukan langkah besar dalam reformasi organisasi. Berdasarkan dokumen risalah yang ditandatangani oleh Notaris Serlina Dewi Darmawan pada 15 Mei 2025, jumlah anggota Dewan Komisaris ditambah dari tiga menjadi lima, dan Direksi diperluas dari lima menjadi tujuh orang. Tujuannya jelas: memperkuat struktur pengawasan dan mempercepat transformasi kelembagaan.
Rahmat melihat langkah ini sebagai angin segar untuk Bank NTT. Dengan struktur baru dan SDM yang tepat, ia meyakini bahwa transformasi organisasi menuju tata kelola modern bisa berjalan lebih cepat dan efektif.
“Jika seluruh posisi direksi telah terisi, Bank NTT akan memiliki kekuatan penuh untuk mengeksekusi agenda reformasi, memperbaiki kinerja, serta memperbesar nilai tambah bagi masyarakat dan pemegang saham,” pungkasnya.
Kini, perhatian tertuju pada OJK Provinsi NTT. Lembaga pengawas keuangan tersebut akan menjadi penentu akhir siapa yang layak duduk di kursi strategis dalam tubuh Bank NTT, termasuk siapa yang akhirnya akan memimpin urusan operasional dan pengelolaan sumber daya manusia bank kebanggaan masyarakat NTT itu.
Dalam proses yang sarat harapan dan tuntutan transparansi ini, publik berharap agar keputusan yang diambil benar-benar berlandaskan integritas dan profesionalisme — bukan kompromi kepentingan.

Tinggalkan Balasan