Sinergi Strategis: Kolaborasi Camat Oebobo dan Bapenda dalam Optimalisasi PAD Melalui Layanan Jemput Bola

Kupang, – Dalam rangka mendukung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kecamatan Oebobo bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang menggelar intensifikasi pemungutan pajak terpadu. Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa hingga Jumat (23–26 Juni 2026) ini mencatat hasil positif dengan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp695 juta selama dua hari.

Angka tersebut mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat Oebobo terhadap kewajiban perpajakan serta efektivitas strategi pendekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan.

Camat Oebobo, Zeth Batmalo, menyatakan bahwa wilayahnya menjadi salah satu kontributor signifikan bagi pembangunan infrastruktur Kota Kupang. Hingga saat ini, proses pemungutan di Kecamatan Oebobo berjalan lancar tanpa kendala operasional yang berarti.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Oebobo. Tingkat kesadaran membayar pajak sangat tinggi, dan ini membuktikan bahwa warga turut serta mendukung pembangunan daerah. Kami optimis sumbangsih dari kecamatan ini akan terus meningkat,” ujar Zeth Batmalo kepada wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (23/6/2026).

Zeth Batmalo juga menegaskan bahwa meskipun ada keterbatasan kecil pada perangkat elektronik dan jaringan internet di lapangan, hal tersebut tidak menghambat kinerja petugas karena didukung oleh pendataan manual yang akurat sebagai backup sistem.

Kepala UPT Kecamatan Oebobo, Ariston Gapering, menjelaskan bahwa optimalisasi PAD tahun 2026 menargetkan capaian sekitar 90% dari total target Rp6,5 Miliar untuk periode tertentu. Target 100% belum ditetapkan secara kaku mengingat siklus penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang baru final pada September dan masih memungkinkan penyesuaian hingga Januari tahun berikutnya.

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda menerapkan dua pendekatan utama:

1. Digitalisasi Pembayaran: Masyarakat didorong menggunakan kanal digital melalui bank mitra (Bank NTT, BRI, BNI, Mandiri, BCA) untuk kemudahan transaksi.
2. Layanan Jemput Bola (Door-to-Door): Khusus untuk sektor usaha dan properti komersial (seperti kawasan Lippo dan Harper), petugas melakukan pendekatan langsung setelah pengiriman surat imbauan.

“Kami mengoptimalkan 8 jenis pajak potensial: Restoran, Hotel, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, Air Tanah, serta PBB dan Kendaraan Bermotor. Strategi jemput bola memastikan tidak ada objek pajak yang terlewat,” jelas Ariston.

Kegiatan intensifikasi pajak di Kecamatan Oebobo merupakan rangkaian kelima dan terakhir setelah sebelumnya dilaksanakan di empat kecamatan lain, termasuk Kecamatan Alak. Warga dan pelaku usaha di Oebobo dihimbau untuk memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak tahun berjalan sebelum akhir minggu.

Pemerintah Kota Kupang berkomitmen terus meningkatkan pelayanan berbasis elektronik sekaligus menjaga pendekatan humanis demi tercapainya kemandirian fiskal daerah.(Arnold)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *