Kupang — Pemerintah Kota Kupang mempertegas komitmennya dalam membangun ruang digital yang sehat dengan mengukuhkan 130 Duta Anti Hoaks 2025 yang berasal dari 51 kelurahan se-Kota Kupang. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu sore, 20 Desember 2025.
Langkah ini menjadi tonggak penting penguatan literasi digital berbasis komunitas, sekaligus menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam melawan arus disinformasi dan hoaks yang kian masif di era media sosial.
Para duta tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan pembekalan intensif pada 5 Desember 2025, yang mencakup literasi digital, teknik verifikasi informasi, pengenalan pola hoaks, hingga strategi edukasi publik. Program ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kupang.
Pengukuhan turut dihadiri Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis, Sekretaris Daerah Jefri Pelt, serta jajaran pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menegaskan bahwa teknologi informasi bukan sekadar alat, melainkan kekuatan besar yang dampaknya sangat bergantung pada manusia yang menggunakannya.
“Teknologi dan media sosial itu ibarat pisau bermata dua. Dampaknya bisa sangat baik atau sangat berbahaya, tergantung siapa yang mengendalikan,” ujar Christian.
Ia menilai kehadiran Duta Anti Hoaks sangat strategis sebagai penyambung lidah informasi yang benar dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. Para duta diharapkan menjadi penjernih informasi, sekaligus mitra pemerintah dalam mencegah penyebaran kabar bohong yang berpotensi memecah belah warga.
“Duta Anti Hoaks adalah pasukan khusus di lapangan. Mereka membantu pemerintah memastikan informasi yang sampai ke masyarakat benar, utuh, dan bisa dipahami,” tegasnya.
Christian juga mengingatkan bahwa tugas para duta tidak berhenti pada seremoni pengukuhan. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi membutuhkan edukasi yang konsisten dan pendampingan jangka panjang.
“Mengubah kebiasaan masyarakat itu tidak instan. Karena itu, saya berharap para duta terus hadir, mendampingi, dan mengedukasi warga secara berkelanjutan,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa peran Duta Anti Hoaks membawa tanggung jawab moral besar dalam menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan bebas dari manipulasi informasi.
Dengan pengukuhan 130 Duta Anti Hoaks 2025 ini, Pemerintah Kota Kupang menargetkan gerakan literasi digital yang lebih masif hingga ke tingkat kelurahan.
Upaya ini diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang lebih kritis, cerdas, dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi—sekaligus menempatkan Kota Kupang sebagai salah satu daerah terdepan dalam melawan hoaks di Indonesia.

Tinggalkan Balasan