Kupang,– Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya warga Kota Kupang, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra. Sebuah upaya penipuan siber yang terorganisir ditemukan mencatut identitas Walikota Kupang, Christian Widodo, guna mengelabui warga dengan modus janji pemberian bantuan rumah ibadah.
Berdasarkan investigasi tim digital, pelaku menggunakan akun Facebook palsu yang menggunakan nama serta foto profil resmi Christian Widodo. Tidak hanya itu, pelaku juga menyertakan nomor WhatsApp khusus +62851-8221-2811 untuk meyakinkan calon korbannya.
Modus yang digunakan tergolong sangat sensitif, yakni:
Pendekatan Personal: Mengirimkan pesan melalui Messenger secara acak kepada masyarakat.
Janji Manis: Menjanjikan penyaluran bantuan dana hibah atau sedekah untuk pembangunan rumah ibadah.
Tindak Lanjut: Mengarahkan korban untuk menghubungi nomor seluler tertentu guna memproses “administrasi” yang berujung pada pemerasan atau permintaan data pribadi.
Menanggapi fenomena yang meresahkan ini, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Kupang langsung mengeluarkan pernyataan resmi.
”Kami tegaskan bahwa akun Facebook dan nomor seluler tersebut bukan milik Walikota Kupang Christian Widodo. Ini adalah murni tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas perwakilan Prokopim Setda Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada akun media sosial yang menawarkan bantuan secara instan melalui pesan pribadi. Segala bentuk bantuan resmi pemerintah akan selalu melalui jalur administrasi formal dan diumumkan lewat kanal komunikasi resmi pemerintah.
Bagi warga yang menemukan aktivitas mencurigakan serupa, diharapkan melakukan hal berikut:
Abaikan dan Blokir: Jangan membalas pesan atau memberikan data pribadi apa pun.
Verifikasi: Cek kebenaran informasi melalui akun resmi Pemerintah Kota Kupang yang telah terverifikasi.
Laporkan: Gunakan fitur report pada media sosial agar akun palsu tersebut segera diturunkan (take down).
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang terus melakukan pemantauan terhadap akun-akun serupa yang mencoba mengganggu ketertiban umum di ruang digital.

Tinggalkan Balasan