Krisis Kesehatan di Beranda Negeri,18 Dokter Spesialis di RSUD Gabriel Manek Mogok

Atambua, – Wajah pelayanan publik di perbatasan RI-Timor Leste mendadak kelam. Sejak Selasa (7/4), RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, Kabupaten Belu, mengalami kelumpuhan di sejumlah titik vital. Sebanyak 18 dokter spesialis—terdiri dari 14 ASN dan 4 tenaga kontrak—memutuskan melakukan aksi mogok kerja massal.

​Imbasnya memilukan. Poliklinik spesialis tutup total, memaksa pasien yang datang dari pelosok desa pulang dengan tangan hampa, atau menumpuk di ruang IGD yang kini menjadi benteng terakhir layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

​Aksi “angkat tangan” para dokter ini dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Belu terkait penurunan nilai insentif daerah. Ironisnya, polemik ini terjadi saat pemerintah pusat justru sedang berupaya memperkuat kesejahteraan tenaga medis di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

​Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, mengungkapkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah.

​”Berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2025, dokter spesialis di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) berhak atas tunjangan khusus. Kemenkes melalui surat resmi Maret lalu sudah mengingatkan agar tunjangan pusat ini tidak dijadikan alasan bagi Pemda untuk memangkas tambahan penghasilan (TPP) yang sudah ada,” tegas Max Jemadu dalam keterangan resminya, Kamis (9/4).

​Ombudsman: Jangan Jadikan Rakyat “Tameng” Konflik Internal

​Mencermati krisis yang sudah berjalan tiga hari ini, Ombudsman NTT bertindak tegas. Mereka telah menyurati Bupati Belu sebagai Pembina Pelayanan Publik untuk segera mengambil langkah konkret.

​”Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Jika terus begini, masyarakat adalah pihak yang paling dikorbankan. Hak kesehatan rakyat tidak boleh kalah oleh dinamika internal atau ego birokrasi,” ujar Max dengan nada peringatan.

​Ombudsman menekankan bahwa sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Bupati dan Sekretaris Daerah bertanggung jawab penuh menjamin kelancaran layanan. Kebuntuan komunikasi harus segera dipecah melalui dialog resmi, bukan dengan saling mengunci posisi.

​Hingga berita ini diturunkan, pelayanan poliklinik di RSUD Gabriel Manek masih terpantau sepi. Pasien yang membutuhkan penanganan spesifik terpaksa diarahkan ke IGD atau mencari alternatif lain yang jauh dari jangkauan ekonomi mereka.
​Harapan kini tertuju pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung besok. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi oase bagi ketersumbatan komunikasi antara para dokter dan Pemda Belu.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *