Kupang, – Pelabuhan Tenau sebagai salah satu objek vital strategis nasional terus berbenah. Dalam waktu dekat, layanan taksi resmi berbasis koperasi akan mulai beroperasi di kawasan pelabuhan ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memberantas praktik calo, premanisme, dan memastikan pelayanan transportasi yang aman, tertib, serta legal bagi masyarakat.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIIA Kupang, Simon Baon, menyatakan bahwa peluncuran koperasi taksi ini sedang dalam proses finalisasi dan dilakukan secara terkoordinasi lintas instansi.
“KSOP bersama Kapolresta, Dinas Perhubungan Provinsi, dan dukungan dari Pelindo tengah mempersiapkan sejumlah hal penting seperti tarif, ruang tunggu kendaraan, tiket taksi, pencetakan stiker, hingga ID card bagi pengemudi. Launching akan dilakukan secepatnya,” tegas Simon Baon.
Menurutnya, meski di lapangan terdapat pro dan kontra, langkah ini harus tetap dilanjutkan sebagai upaya konkret menghindari praktik ilegal yang selama ini mencoreng pelayanan transportasi di pelabuhan.
“Kita tahu, pelabuhan bukan pasar. Tidak boleh semua kendaraan masuk begitu saja tanpa aturan. Karena itu, taksi yang beroperasi harus tunduk pada mekanisme resmi. Sistem ini akan memayungi para sopir agar bisa beroperasi secara legal, seperti halnya di bandara,” jelasnya.
Satu Koperasi, Legalitas Jelas
Dalam pernyataannya, Simon Baon juga menekankan pentingnya hanya ada satu koperasi resmi yang menaungi seluruh operasional taksi pelabuhan.
“Tidak perlu banyak koperasi. Cukup satu, agar tidak tumpang tindih. Koperasi ini akan berbadan hukum lengkap, memiliki AD/ART, sistem SHU (Sisa Hasil Usaha), serta mewadahi seluruh anggota termasuk dari kalangan koordinator lapangan atau pihak pendeta yang selama ini berperan secara informal,” tambahnya.
Simon menegaskan bahwa Koperasi yang akan dibentuk atau dilegalkan ini berbeda dengan model lama yang cenderung tak memiliki payung hukum jelas.
Masyarakat Diimbau Bijak
Tri Ahmad, pejabat KSOP lainnya menuturkan bahwa edukasi masyarakat sangat penting agar transisi ke sistem baru berjalan lancar.
“Masyarakat harus tahu hak dan kewajibannya. Jangan mudah tergoda jalan pintas. Gunakan taksi pelabuhan yang sah dan resmi, agar perjalanan dari pelabuhan ke daerah tujuan berjalan lancar dan aman,” pungkasnya.
Dengan segera diluncurkannya koperasi taksi pelabuhan ini, masyarakat diharapkan bisa menikmati layanan transportasi yang legal, tertib, dan aman. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal tegas pemerintah terhadap praktik liar yang selama ini menyelimuti sektor transportasi di pelabuhan Tenau.

Tinggalkan Balasan