Sidak Buka Tabir: Lurah Naimata, Polisi, dan TNI Bongkar Potret Gelap Kos Mahasiswa”

Kupang – Di tengah maraknya keresahan masyarakat terhadap aktivitas ilegal dan meresahkan seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta praktik prostitusi terselubung, langkah tegas dan berani diambil oleh Lurah Naimata, Hendrik Banunaek. Tidak hanya mengandalkan pendekatan administratif, Hendrik turun langsung ke lapangan memimpin operasi gabungan dalam bentuk inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah kos di wilayahnya.

Sidak tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 hingga dini hari, melibatkan sinergi antara aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas Polsek Maulafa Aiptu Abner Manu, Babin Potdirga Lanud El Tari Serma Beny Steven, serta ketua RT/RW dan Ketua LPM Naimata Kristen Tamonob.

Langkah ini bukanlah pertunjukan simbolik. Sejumlah temuan mencengangkan mencuat dari hasil operasi tersebut: beberapa kamar kos diketahui dihuni oleh pasangan bukan suami-istri, bahkan terdapat mahasiswa yang tinggal sekamar dalam formasi tak wajar—dua perempuan dan satu laki-laki—yang jelas bertentangan dengan norma sosial dan aturan kos.

“Kami tak pilih kasih, baik kos milik warga Naimata maupun bukan, semua menjadi sasaran,” tegas Hendrik Banunaek saat ditemui di sela kegiatan.

Operasi ini bukanlah yang pertama, dan menurut Lurah Banunaek, kegiatan semacam ini dilaksanakan secara rutin setiap dua hingga tiga bulan sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.

Namun demikian, dalam konteks sosial dan moral yang terus berubah, penindakan saja tidak cukup tanpa pendekatan humanis.

Karena itu, Hendrik tak hanya melakukan razia, tapi juga memberikan arahan edukatif kepada para penghuni kos, terutama mahasiswa.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga moralitas, fokus belajar, serta tidak menyia-nyiakan jerih payah orang tua yang membiayai pendidikan mereka.

“Saya minta adik-adik mahasiswa fokus kuliah. Jauhi hal negatif. Jadikan orang tua bangga, bukan kecewa,” katanya dengan tegas.

Kritik keras juga disampaikan oleh aparat yang turut serta. Aiptu Abner Manu menegaskan bahwa jika pada sidak berikutnya masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tak akan ragu membawa mereka ke Polsek Maulafa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan, ke depan, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah dijadwalkan akan turun langsung dalam operasi lanjutan.

Fenomena penyalahgunaan rumah kos sebagai tempat aktivitas ilegal bukan hanya terjadi di Naimata, tetapi juga menjadi persoalan laten di banyak daerah urban. Namun, yang membedakan adalah keberanian untuk bertindak, seperti yang ditunjukkan oleh Lurah Hendrik Banunaek. Di tengah apatisme birokrasi di banyak tempat, sosok lurah yang proaktif dan kolaboratif seperti ini patut diapresiasi.(Arnold).

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *