Kupang — Polemik panas kembali mengguncang Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang. Kritik tajam dilayangkan kepada Rektor IAKN Kupang oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau dan Penguatan Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Sinu, terkait serangkaian persoalan serius yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Marsel menyampaikan bahwa ketidaksanggupan rektor menjelaskan berbagai masalah yang tengah mencuat hanya akan memperburuk citra lembaga pendidikan tinggi keagamaan. Ia mendesak rektor untuk mundur dengan terhormat apabila tidak mampu memikul tanggung jawab moral dan akademik di hadapan publik.
“Jika seorang rektor tidak sanggup menjelaskan dan mempertanggungjawabkan persoalan atau polemik yang tengah terjadi di kampus, sebaiknya mundur dengan terhormat. Jangan jadi beban dan biang masalah di dunia pendidikan tinggi berbasis keagamaan,” tegas Marsel.
Dugaan Kolusi dan Pembatalan Sepihak Beasiswa
Marsel menyoroti beberapa persoalan krusial yang menggambarkan kegagalan tata kelola di IAKN Kupang. Salah satunya adalah dugaan kolusi dalam pengalihan formasi jabatan yang diduga diberikan kepada istri salah satu dekan—yang statusnya hanya sebagai dosen tidak tetap, bukan pegawai pramubakti. Sementara itu, sejumlah pegawai yang telah mengabdi selama belasan tahun justru tidak mendapat tempat.
Tak hanya itu, pembatalan sepihak terhadap sekitar 300 penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang sebelumnya telah dinyatakan sah oleh pusat, menjadi puncak kekecewaan. Keputusan ini disebut merugikan ratusan mahasiswa dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan integritas pengelolaan beasiswa di kampus tersebut.
Sikap diam dan menghindar dari media menjadi sorotan tersendiri. Marsel menyebut perilaku tersebut justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan yang coba ditutupi.
“Kampus bukan tempat main petak umpet. Ini institusi pendidikan tinggi. Pemimpinnya harus transparan dan berani tampil, bukan seperti anak TK yang takut kena tegur,” kritiknya tajam.
Ia menambahkan bahwa seorang rektor yang tidak mampu menjadi panutan dalam keterbukaan dan tanggung jawab publik telah gagal memegang amanah sebagai pemimpin akademik.
LPPDM Desak Evaluasi Kementerian Agama
LPPDM NTT secara tegas menyerukan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja pimpinan IAKN Kupang. Marsel menegaskan, ini bukan sekadar persoalan personal, tetapi menyangkut kredibilitas lembaga dan masa depan pendidikan tinggi berbasis iman.
“Ini soal tanggung jawab publik. Soal masa depan generasi muda bangsa. Jika tak sanggup, lebih baik angkat kaki!” tandasnya.
Pihak Rektorat Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan berulang kali oleh sejumlah wartawan kepada pihak rektorat IAKN Kupang masih belum membuahkan hasil. Tak satu pun pernyataan resmi diberikan. Kondisi ini menambah panjang daftar pertanyaan publik atas kepemimpinan di lembaga tersebut.

Tinggalkan Balasan