Kupang,– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMK Negeri 2 Kupang, Ir. Lazarus Dara Nguru, angkat bicara mengenai polemik pengelolaan dana komite di sekolah yang dipimpinnya. Dalam klarifikasi pada 15 Juli 2025 di ruang kerjanya, Lazarus menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana komite telah berjalan sesuai ketentuan yang ada.
“Dana komite ini diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan sekolah, termasuk Dana IPP (Iuran Pengembangan Pendidikan). Pengelolaannya dilakukan oleh pihak sekolah untuk membiayai fasilitas, perbaikan sarana seperti mebel dan atap bocor, serta kegiatan tambahan yang meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelas Lazarus.
Ia juga meluruskan kabar yang menyebutkan insentif untuk guru dibayarkan setiap bulan. “Itu tidak benar. Insentif tersebut diberikan dua bulan sekali, bukan setiap bulan. Besaran insentif berbeda-beda dan sudah ditetapkan oleh kepala sekolah sebelumnya. Saya hanya Plt, kewenangan saya terbatas, jadi saya tidak mengubah kebijakan yang sudah berjalan,” ujarnya.
Insentif dan Dana Tambahan untuk Guru Honorer
Selain untuk perbaikan fasilitas, dana komite juga digunakan untuk memberikan insentif kepada guru dan tenaga kependidikan yang memiliki tugas tambahan. “Ada intensif transportasi Rp70 ribu per jam per bulan untuk tugas tambahan, serta insentif khusus Rp500 ribu per bulan untuk guru honorer. Prioritas memang diberikan kepada guru honorer, PTT, dan pegawai,” jelas Lazarus.
Terkait mekanisme pungutan, Lazarus menyebut iuran komite sebesar Rp150 ribu per siswa. Dengan jumlah siswa sebanyak 2000 orang, maka dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar per tahun. Namun, ia mengakui ada kendala pembayaran. “Sebagian siswa hanya membayar 50 persen karena keterbatasan ekonomi. Ada pula siswa dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang dibebaskan. Saat ini tunggakan mencapai Rp500 juta,” katanya.
Tanggapan Wakil Kepala Sekolah dan Guru
Wakil Kepala Bidang Humas, Kristofel Hendrik Natu, menyebut tidak ada masalah dalam pengelolaan dana komite karena semua kebijakan yang ada saat ini hanya melanjutkan keputusan sebelumnya. “Ini hanya ulah segelintir pihak yang mencoba menggiring opini publik. Orang tua siswa juga tidak pernah mempermasalahkan kebijakan ini,” kata Kristofel.
Senada, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Yohanes Calvin Lomi menambahkan bahwa isu ini diduga muncul akibat ketidakpuasan internal. “Jika memang ada informasi dari dalam, mari kita duduk bersama mencari solusi. Jangan sampai persoalan internal dijadikan bola liar di publik,” ujarnya.
Pihak sekolah mengaku telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan siap untuk diaudit oleh aparat berwenang. “Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum (APH), dan orang tua siswa. Kami siap untuk terbuka,” pungkas Lazarus.

Tinggalkan Balasan