Bank NTT Didorong Jadi Benteng Daerah Hadapi Arus Keluar Modal Global

Kupang,— Tekanan ekonomi global yang ditandai derasnya capital flight dan capital outflow mulai terasa hingga ke daerah.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), situasi ini memantik dorongan agar Pemerintah Provinsi memperkuat kebijakan ekonomi daerah dengan menempatkan Bank NTT sebagai instrumen utama penjaga perputaran uang pembangunan.

Sejumlah pengusaha lokal menyuarakan perlunya kebijakan tegas yang mewajibkan seluruh dana proyek pemerintah—termasuk proyek APBN yang dikelola lembaga vertikal di daerah—menggunakan rekening Bank NTT.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah dana pembangunan mengalir keluar daerah sebelum memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat setempat.

“Dalam kondisi global yang tidak menentu, daerah tidak boleh pasif. Setiap rupiah dana pembangunan harus dijaga agar berputar di NTT. Bank NTT adalah kunci,” ujar seorang pengusaha lokal kepada media ini.

NTT merupakan salah satu daerah yang struktur ekonominya masih sangat bergantung pada belanja pemerintah. Ketika dana proyek dicairkan melalui bank nasional non-lokal, sebagian besar aliran uang dinilai langsung tersedot keluar daerah—baik melalui sistem keuangan, pembiayaan, maupun rantai usaha.
Kondisi ini, menurut pelaku usaha, memperlemah multiplier effect pembangunan, menekan daya tahan ekonomi lokal, serta meminggirkan pengusaha daerah yang hanya menjadi subkontraktor dalam proyek-proyek strategis.

Tanpa kebijakan afirmatif yang konsisten, sektor konstruksi—yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah—dinilai gagal berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bank NTT sebagai Instrumen Proteksi Ekonomi Daerah

Kewajiban penggunaan rekening Bank NTT tidak hanya dipandang sebagai upaya menahan arus keluar modal, tetapi juga sebagai instrumen penguatan transparansi dan pengawasan aliran dana proyek.

Selain itu, kebijakan ini diyakini dapat membuka akses pembiayaan yang lebih adil bagi kontraktor lokal.

Bank NTT sendiri telah menyiapkan dua skema pembiayaan utama untuk menjawab kebutuhan sektor konstruksi.
Skema pertama adalah Kredit Konstruksi Reguler, yang diberikan setelah kontrak proyek ditandatangani, dengan tenor mengikuti durasi proyek hingga penyelesaian administrasi. Skema ini memberi kepastian arus kas bagi kontraktor lokal.

Skema kedua, Standby Loan, memungkinkan kontraktor mengakses pembiayaan sebelum kontrak resmi diteken. Setelah kontrak tersedia, dana dapat langsung dicairkan tanpa proses tambahan, sehingga hambatan modal awal dapat ditekan.

Proses kredit dilakukan secara terukur dan transparan, dengan persyaratan meliputi legalitas perusahaan, dokumen kontrak, laporan keuangan, serta konfirmasi proyek dari dinas teknis melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Regulasi Jasa Konstruksi Dinilai Belum Berpihak

Meski peran Bank NTT dinilai strategis, para pengusaha menegaskan bahwa kebijakan perbankan tidak akan efektif tanpa dukungan regulasi daerah yang kuat. Mereka mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD NTT untuk memperkuat aturan jasa konstruksi yang memberikan perlindungan nyata bagi pengusaha lokal.

Regulasi yang berkeadilan dinilai penting agar pengusaha daerah tidak terus-menerus menjadi penonton, sementara nilai tambah ekonomi justru mengalir keluar daerah melalui perusahaan dan lembaga keuangan non-lokal.

Penguatan peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta asosiasi usaha di daerah juga dinilai mendesak agar kebijakan pembangunan tidak tercerabut dari kepentingan ekonomi lokal.

Sinergi Bank Daerah dan Pemerintah
Gagasan ini sebelumnya mengemuka dalam kegiatan yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, yang membahas tata kelola pembiayaan proyek terintegrasi dengan perbankan daerah.

Bank NTT menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis pembangunan daerah, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang melindungi dan memberdayakan pengusaha lokal.

“Tujuannya agar pembangunan berjalan cepat, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memastikan nilai tambah ekonomi benar-benar tinggal dan tumbuh di NTT,” ujar Stefanus Come Rihi Anggota Komisi I DPRD NTT kepada media ini, Rabu, 6 Januari 2026.

Di tengah arus modal global yang kian tak berpihak pada daerah, dorongan menjadikan Bank NTT sebagai benteng ekonomi lokal kini menguat. Bagi NTT, kebijakan ini bukan sekadar soal perbankan, melainkan soal kedaulatan ekonomi daerah.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *