Kupang,— Komitmen besar menjaga ketahanan air dan mengatasi ancaman banjir di Kota Kupang kembali ditegaskan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II bersama Pemerintah Kota Kupang. Dalam kegiatan sosialisasi dan aksi kolaboratif di kawasan Sungai Dendeng, Kepala Balai Parlinggoman Simanungkalit menegaskan bahwa sungai bukan sekadar jalur drainase, melainkan sumber kehidupan masyarakat yang harus dijaga bersama.
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar, Kepala Balai menekankan bahwa menjaga sungai tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat semata.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sungai sangat ditentukan oleh sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat wilayah, hingga masyarakat.
“Sungai yang dikelola dengan baik akan menjadi sumber kehidupan. Tetapi jika diabaikan, sungai juga bisa membawa dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Sungai Dendeng menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan lingkungan perkotaan yang semakin kompleks.
Sungai Dendeng sendiri merupakan satu dari empat sungai strategis di Kota Kupang yang menjadi fokus pemeliharaan rutin BBWS NT II.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai juga menyoroti persoalan serius mengenai sempadan sungai. Ia mengingatkan bahwa banyak bangunan masih berdiri di area yang seharusnya menjadi kawasan perlindungan sungai sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, diperlukan langkah tegas namun bermartabat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta ATR/BPN agar penataan kawasan sungai dapat dilakukan tanpa menimbulkan konflik sosial.
Menurutnya, aturan tentang sempadan sungai bukan untuk menyusahkan masyarakat, melainkan demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.
“Intervensi infrastruktur yang dilakukan pemerintah bukan untuk merugikan warga, tetapi untuk kepentingan masyarakat luas dan masa depan kota,” ujarnya.
Tak hanya soal penataan kawasan, persoalan sampah dan limbah domestik juga menjadi perhatian utama.
Kepala Balai mengungkapkan bahwa pencemaran sungai kini berdampak langsung terhadap kehidupan nelayan di pesisir Kota Kupang. Limbah plastik yang terbawa hingga ke laut membuat ikan semakin menjauh dari pantai, sehingga nelayan harus melaut lebih jauh dengan biaya operasional yang lebih besar.
Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius bahwa pengendalian sampah rumah tangga harus dimulai dari sungai-sungai yang bermuara ke laut.
BBWS NT II pun berencana melakukan pembersihan sungai secara rutin, terutama menjelang musim hujan, guna memastikan tidak ada sampah yang menyumbat aliran air dan memicu banjir.
Tak berhenti di situ, pemerintah juga mulai menyiapkan rencana besar penataan kawasan Kali Dendeng dan Kota Lama Kupang. Program itu disebut akan disinergikan bersama berbagai pihak, termasuk dukungan pendanaan dari pemerintah pusat di Jakarta.
Rencana tersebut nantinya akan diselaraskan dengan tata ruang wilayah agar pembangunan Kota Kupang lebih tertata dan berkelanjutan. Kepala Balai menilai masih banyak pembangunan yang belum sesuai dengan RTRW sehingga menyebabkan kawasan kota berkembang tanpa arah yang jelas.
Karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi tata ruang akan terus diperkuat melalui pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga penyuluh lapangan.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut disebut menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi pusat dan daerah kini semakin solid untuk membangun Kota Kupang yang lebih aman, bersih, dan tertata.
Di akhir sambutannya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung gerakan menjaga sungai.
Ia optimistis, melalui kolaborasi yang kuat, Kota Kupang dapat mewujudkan pengelolaan sungai modern yang bukan hanya mencegah banjir, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan