Kupang,— Bank NTT resmi bersiap mengubah status badan hukum menjadi perseroan daerah (Perseroda), langkah strategis yang dinilai krusial untuk menjaga kendali mayoritas tetap di tangan pemerintah daerah sekaligus memperkuat peran bank dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Direktur Utama Charlie Paulus menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar aspek administratif, melainkan upaya fundamental untuk memastikan arah kebijakan bank tetap berpihak pada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Dalam skema Perseroda, minimal 51 persen saham harus dimiliki pemerintah daerah. Ini penting agar kontrol tidak bergeser ke pihak lain, terutama dalam konteks investasi,” ujar Charlie usai rapat dengar pendapat bersama DPRD NTT, Rabu (25/3/2025).
Fokus Bangun Ekonomi Lokal
Transformasi ini sekaligus mempertegas posisi Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah.
Dengan status baru tersebut, orientasi bisnis akan difokuskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah NTT, bukan ekspansi ke luar daerah.
Charlie menjelaskan, jika tetap berbentuk perseroan terbatas (PT), bank memiliki ruang lebih luas untuk ekspansi pembiayaan nasional.
Namun, sebagai Perseroda, kebijakan diarahkan agar dana masyarakat NTT tetap berputar di dalam daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa dana masyarakat dimanfaatkan untuk membangun ekonomi di NTT, bukan dialihkan ke wilayah lain,” tegasnya.
Operasional Tetap Stabil
Dari sisi operasional, perubahan status hukum dipastikan tidak akan mengganggu kinerja bank.
Seluruh sistem, manajemen risiko, dan tata kelola tetap mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dorong Kredit Produktif Rp 350 Miliar
Selain transformasi kelembagaan, Bank NTT juga memperkuat komitmen penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini, total alokasi mencapai Rp 350 miliar, dengan rincian:
-Rp 50 miliar untuk pekerja migran
-Rp 300 miliar untuk sektor usaha produktif lainnya
Charlie mengingatkan pentingnya pemanfaatan kredit secara bijak.
“Kredit harus digunakan untuk usaha, bukan konsumsi. Ini penting untuk mencegah kredit macet,” katanya.
Antisipasi Risiko Ekonomi Masyarakat
Ia juga menyoroti perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi debitur yang terdampak penurunan pendapatan.
“Ini bukan hanya soal kredit bermasalah, tetapi juga soal keberlangsungan hidup masyarakat. Perlu solusi bersama, termasuk pemberdayaan dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Terkait kinerja keuangan, Bank NTT mencatat penurunan laba pada tahun lalu akibat meningkatnya kredit bermasalah. Meski demikian, bank tetap membukukan keuntungan.
“Yang terpenting, kami masih mencatat laba, walaupun tidak sebesar tahun sebelumnya,” kata Charlie.

Tinggalkan Balasan