Kupang, — Pemerintah Kota Kupang secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Kupang Tahun 2026 di Hotel Neo by Aston, Rabu (25/6/2025). Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan menjadi momen puncak dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sekaligus bagian integral dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya yang penuh semangat dan sarat pesan transformatif, Wali Kota Christian Widodo menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Kupang harus berpijak pada empat prinsip utama, yakni: bottom-up, fokus, adaptif, dan konsisten. Keempat prinsip ini, menurutnya, menjadi fondasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak boleh lagi membuat kebijakan dari atas ke bawah. Pembangunan harus dimulai dari kebutuhan riil masyarakat. Jangan sampai rakyat butuh jeruk, tapi kita malah beri apel,” tegas Wali Kota dalam analogi yang menggugah.
Sebagai bentuk konkret penerapan prinsip bottom-up, ia mencontohkan pengalokasian dana sebesar Rp3 miliar di RSUD S.K. Lerik untuk membantu masyarakat miskin yang terkendala secara administratif saat mengakses layanan kesehatan. Kebijakan ini, menurutnya, lahir dari suara dan kebutuhan langsung masyarakat di lapangan.
Fokus dan Keteguhan Tujuan
Wali Kota juga menyoroti pentingnya fokus dalam merancang dan melaksanakan pembangunan. Ia mengibaratkan komitmen pembangunan seperti strategi perang Napoleon Bonaparte yang membakar kapal saat mendarat, agar pasukannya tidak punya pilihan selain menang.
“Kalau kita punya tujuan, jangan siapkan jalan mundur. Harus total. Tidak ada rencana B, hanya rencana berhasil,” serunya disambut tepuk tangan para peserta.
Adaptif terhadap Perubahan Zaman
Prinsip ketiga yang ia angkat adalah adaptif—sebuah keharusan di era digital, disrupsi teknologi, dan reformasi birokrasi. Dengan mengutip filosofi pelaut, ia menyampaikan bahwa pemerintah harus cakap dalam mengarahkan ‘layar’ kebijakan, meski angin perubahan tak bisa dikendalikan.
“Kita mungkin tidak bisa mengubah arah angin, tapi kita bisa menyesuaikan arah layar agar tetap melaju menuju tujuan,” tuturnya.
Konsistensi: Kunci Menuju Garis Akhir
Sebagai penutup arahannya, Wali Kota mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar senantiasa menjaga konsistensi dalam melaksanakan program dan kebijakan.
“Tanpa komitmen, kita tidak akan pernah memulai. Tapi tanpa konsistensi, kita tidak akan pernah sampai di garis akhir,” ujarnya menandaskan pentingnya integritas dalam birokrasi.
Sinergi dan Akuntabilitas Lintas Sektor
Mewakili Gubernur Nusa Tenggara Timur, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ady Endezon Mandala, menyampaikan bahwa Musrenbang adalah forum strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Kota Kupang dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional. Ia menekankan bahwa RPJMD Kota Kupang 2025–2029 harus responsif terhadap isu-isu krusial seperti kemiskinan, stunting, dan ketimpangan sosial.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal. Ia harus hidup dan menjawab tantangan nyata masyarakat. Sinkronisasi dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN Nasional menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Ady juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan perencanaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat.
Dukungan Legislatif: Kawal Visi dan Misi Bersama
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menyampaikan komitmen penuh lembaganya untuk bersinergi dengan eksekutif. Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD telah diserahkan untuk dibahas bersama sebagai bentuk kolaborasi dan tanggung jawab bersama.
“Kami tidak punya visi sendiri. Visi kami adalah visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tugas kami adalah mengawal, mengkritisi, dan mengawasi dengan semangat membangun,” jelasnya.
Richard juga mengapresiasi pola komunikasi dan keterbukaan yang diterapkan Pemerintah Kota Kupang selama ini. Ia mengajak seluruh pihak menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam merespons dinamika dan aspirasi masyarakat.
“Jangan cepat puas. Pujian publik bukan akhir, tapi justru bahan bakar untuk bekerja lebih baik lagi,” pungkasnya.
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua LPM kelurahan, perwakilan kelompok rentan, serta insan pers. Kehadiran multipihak ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan Kota Kupang dirancang secara partisipatif dan inklusif.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen hasil Musrenbang RKPD Kota Kupang Tahun 2026 dan RPJMD Kota Kupang Tahun 2025–2029. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan merata bagi seluruh warga Kota Kupang.

Tinggalkan Balasan