Jakarta,– Barisan legislator DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak tinggal diam melihat nasib ribuan tenaga honorer yang terhimpit ketidakpastian. Dalam sebuah diplomasi tingkat tinggi di Jakarta, Rabu (1/4/2026), Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT mendatangi Kementerian PANRB untuk memperjuangkan nasib 4.536 PPPK dan menuntut keadilan fiskal bagi Bumi Flobamora.
Langkah berani ini dipimpin langsung oleh Yunus H. Takandewa bersama tim Banggar, sebagai respons atas kebijakan pusat yang dianggap “melempar beban” penggajian PPPK sepenuhnya ke pundak daerah yang sudah tertekan.
Anggota DPRD NTT, Winston Neil Rondo, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa kehadiran mereka untuk meluruskan kerancuan kebijakan. DPRD NTT menolak narasi yang menyebut daerah tidak mau mengangkat pegawai; masalahnya adalah pusat menetapkan kuota, namun daerah yang dipaksa mencari uangnya.
W
”Kami datang untuk menegaskan: PPPK ini kebutuhan riil rakyat NTT, terutama di pelosok. Mereka adalah investasi pelayanan publik, bukan beban. Namun, jangan biarkan daerah berjuang sendiri tanpa dukungan fiskal yang adil!” tegas Winston.
Perjuangan DPRD NTT tidak hanya soal retorika. Legislator Mohammad Ansor menyebut adanya “Cela” komunikasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB. Ketidaksinkronan data rencana penerimaan PPPK 2026 menyebabkan kekacauan pada perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU).
DPRD NTT mendesak agar Kemenkeu dan Kemendagri segera berkoordinasi untuk memberikan solusi konkret, bukan sekadar janji normatif. “Kami di DPRD berdiri di garda terdepan untuk memastikan ada ruang kebijakan bagi 1.500 honorer yang belum lulus atau TMS. Mereka punya jasa, dan kami tidak akan membiarkan mereka tersisih begitu saja,” ujar Ansor.
Melalui konsultasi ini, DPRD NTT berhasil memaksa pusat mengakui bahwa hambatan utama PPPK saat ini bukan lagi di ranah regulasi ASN, melainkan di ranah fiskal. Dengan pengakuan ini, DPRD NTT kini memiliki legitimasi kuat untuk mendesak Kementerian Keuangan agar segera mengucurkan solusi anggaran khusus bagi NTT.
Langkah DPRD NTT ini mendapat apresiasi luas dari para tenaga honorer di daerah. Mereka dinilai berani menyuarakan jeritan daerah ke pemegang kekuasaan di Jakarta, demi memastikan bahwa “Awal Pengabdian” 4.536 PPPK NTT tidak berakhir dengan krisis finansial daerah.(AF)

Tinggalkan Balasan